Rabu, 07 Desember 2016

makalah hakikat pancasila ke 1


HAKEKAT SILA PERTAMA
“KETUHANAN YANG MAHA ESA”









Disusun oleh :
Kelompok 7


1. Aji Dwi Santosa
                                    2. Didi Muno Irawan
                                    3. M. Choirul Muna
4. M. Nurdin Nahar
                                    5. Rezka Azhar N.






KELAS  B
FAKULTAS TEKNIK PRODI S1 TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS TIDAR
2016



KATA PENGANTAR


Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatnya,inayahnya,taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.kami berharap makalah ini dapat berguna bagi para pembaca dan juga semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi untuk penyelesaian makalah ini meskipun sangat jauh dari kesempurnaan.
Kami akui bahwa makalah ini masih sangat banyak kekurangan didalamnya karena pengetahuan dan pengalaman kami yang masih sangat minim. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.




Magelang, 29  November, 2016


Penulis











DAFTAR ISI


SAMPUL….......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................i i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................iii

BAB I
PENDAHULUAN..................................................................................................1
I.1.   Latar Belakang..........................................................................................
I.2.   Rumusan Masalah............................................................................................................
I.3.  Tujuan..............................................................................................................................

BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Hakekat Pancasila Sila Pertama…………………………………..…………….1
II.2 Butir-butir Pancasila Sila Pertama……………………….…………………....2
II.3 Penyimpangan terhadap Sila Pertama……………………………..7
    II.4 Penerapan Pancasila Sila Pertama dalam Kehidupan Berbangsaa saat ini…….………..7

BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan………………………………………………………….…….9
III.2 Saran…………………………………………………………….………...9

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………10












BAB I
PENDAHULUAN


I.1. Latar Belakang

Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila sebagai dasar negara memang sudah final. Menggugat Pancasila halnya akan membawa ketidakpastiaan baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Untuk menghindarinya maka penerapan hukum-hukum agama (juga hukum-hukum adat) dalam system sistem hukum negara menjadi penting untuk diterapkan. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang menciptakan alam semsta beserta isinya. Diantara makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini ialah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selain-Nya adalah terbatas.
Negara Indonesia yang didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berkonsekuensi untuk menjamin kepada warga negara dan penduduknya memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam :
a.       Pembukaan UUD 1945 aline ketiga, yang antara lain berbunyi :
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…..”
Dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai KeTuhanan.
b . Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Oleh karena itu, di dalam Bangsa Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita seharusnya menghindari sikap atau perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha Esa, anti agama. Untuk itulah sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengkaji, memahami, dan menerapkan sila pertama Pancasila. Diharapkan melalui pembahasan sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini, akan terwujud generasi-generasi penerus Bangsa Indonesia yang menjunjung nilai-nilai Ketuhanan dan berbudi luhur.



I.2.  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah :
1.      Apakah hakekat Pancasila Sila Pertama?
2.      Apa saja butir-butir Pancasila sila pertama?
3.     Apa saja penyimpangan terhadap Pancasila Sila Pertama?
4.     Bagaimanakah penerapan sila pertama Pancasila dalam kehidupan berbangsa saat ini?

I.3.  Tujuan

Makalah ini dibuat dengan tujuan agar pembaca dapat :
1. Memahami hakekat Pancasila Sila Pertama.
2.  Memahami butir-butir Pancasila sila pertama.
3. Menerapkan sila pertama Pancasila beserta nilai-nilai yang terkandung di 
      dalamnya dalam kehidupan sehari-hari dengan sebaik-baiknya.
4. Mengetahui penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila Sila Pertama.









BAB II
PEMBAHASAN


II.1. Hakekat Pancasila Sila Pertama

       Secara etimologis berarti terang, yakin, dan sebenarnya. Dalam filsafat, hakikat diartikan inti dari sesuatu, yang meskipun sifat-sifat yang melekat padanya dapat berubah-ubah, namun inti tersebut tetap lestari. Contoh, dalam Filsafat Yunani terdapat nama Thales, yang memiliki pokok pikiran bahwa hakikat segala sesuatu adalah air. Air yang cair itu adalah pangkal, pokok, dan inti segalanya. Semua hal meskipun mempunyai sifat dan bentuk yang beraneka ragam, namun intinya adalah satu yaitu air. Segala sesuatu berasal dari air dan akan kembali pada air.
Sila Pancasila: Ke-Tuhanan yang Maha Esa. Ketuhana berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zatNya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika. Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Bagi Negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan yang Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, dan anti keagamaan serta tidak boleh ada paksaan agama dengan kata lain dinegara Indonesia tidak ada paham yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa (ataisme). Sebagai sila pertama Pancasila ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Republik Indonesia yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hakekat pengertian itu sesuai dengan:
a. Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi antara lain ”atas berkat rahmat Allah yang maha   kuasa….”
b. Pasal 29 UUD 1945:
1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.



         II.2. Butir-butir Pancasila Sila Pertama

Ketetapan MPR No.I/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancasila menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 45 butir pengalaman sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR No.I/MPR/2013.
a.         Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b.        Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

c.         Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

d.        Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

e.         Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing

f .        Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Dari butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah di sebutkan bahwa dalam kehidupan beragam itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Setelah ketetapan ini dicabut, tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Manusia selain merupakan makhluk ciptaan Tuhan juga merupakan makhluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya.
Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalanakan  ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agamma kepada orang lain. Toleransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.

II.3. Penyimpangan terhadap Sila Pertama
Pada alinea ke empat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila memiliki sifat yang statis serta dinamis karena merupakan pandangan hidup, filsafat bangsa, kepribadian bangsa, ideologi nasional, tujuan negara, perjanjian luhur Bangsa Indonesia, serta sumber dari segala sumber hukum. Mengingat hal tersebut maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai sifat memaksa. Setiap wraga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya.
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, nilai-nilai pancasila mulai dilupakan masyarakat Indonesia. Kehidupan masyarakat sekarang sudah banyak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila. Salah satu sila dari lima sila yang terus diperbincangkan ialah tentang sila Ketuhanan. Dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama seringkali mengalami berbagai hambatan, bahkan sangat rentan terjadinya konflik yang akan membawa dampak dan pengaruh besar terhadap Bangsa Indonesia hanya karena perbedaan keyakinan dapat menimbulkan perpecahan bahkan perbedaan ideologi meski Pancasila adalah ideologi bangsa dan negara Repuplik Indonesia.
Melihat fakta-fakta tersebut, melalui makalah ini penulis akan mengungkapkan betapa pentingnya mambaca, memahami, dan mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terutama sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” tersebut.

·    a. Beberapa perilaku penyimpangan
Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menerangkan bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan bukan bangsa yang ateis. Salah satu sikap positive yang perlu dilakukan terhadap nilai-nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah hormat menghormati serta bekerja sama antara pemeluk agama sehingga terbina kerukunan hidup. Namun disamping sikap positive tersebut terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan yang terjadi diantaranya : gerakan radikal kelompok yang mengatasnamakan agama, perusakan tempat-tempat ibadah, perilaku diskriminatif terhadap pemeluk agama yang berbeda, tidak menghormati perbedaan agama serta munculnya aliran-aliran sesat.

·      b. Penyebab terjadinya penyimpangan
Penciptaan kerukunan antar umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di masyarakat dalam kenyataannya tidak selalu berjalan mulus seperti yang diinginkan. Hambatan yang terjadi muncul baik dari campur tangan pemerintah maupun dari golongan penganut agama dan kepercayaan itu sendiri. Konflik antar kelompok agama terkadang dapat dipicu karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah (Departemen Agama). Departemen Agama tidak boleh ikut campur tangan terhadap kedaulatan suatu agama melainkan hanya sebagai pengontrol dan penjamin. Selain itu, muncul dari masyarakatnya sendiri yang relative rendah pemahamannya tentang kebebasan agama, kurangnya toleransi antar umat beragama, serta tidak menutup kemungkinan karena masuknya budaya asing sehingga nilai-nilai agama menjadi hilang.

·      c. Solusi masalah penyimpangan
Agar masyarakat hidup rukun seperti dalam semboyan negara kita “Bhineka Tunggal Ika” seharusnya masyarakat menanamkan sikap saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda, menanamkan sikap toleransi beragama dalam menjalankan ibadah, tidak memaksakan suatu kepercayaan terhadap orang lain.

II.4. Penerapan Pancasila Sila Pertama Dalam Kehidupan Berbangsa Saat Ini

Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
Misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuh-tumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertaqwa dan selalu berbuat baik. Lingkunagn hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-Nya yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan Bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainnya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.


BAB III
PENUTUP


III.1. KESIMPULAN

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya.
2.      Toleransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.
3.      Menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan ajaran agama sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama.

III.2.     SARAN

Seluruh masyarakat agar berpegang teguh dengan dasar dan sila-sila dalam Pancasila. Masyarakat Indonesia harus senantiasa toleransi atas perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia. Senantiasa melakukan musyawarah setiap ada permasalahan.











DAFTAR PUSTAKA

Sumber penulisan ini dari :
-          Setya-wa2n.blogspot.com/2011/02/pengalaman-nilai-nilai-pancasila-dalam.html?m=1
-          Dutashare.blogspot.com/2012/12/makalah-analisis-sila-ketuhanan-yang.html?m=1
-          Ivo-m.blogspot.com/2011/06/arti-pancasila-bagi-rakyat-indonesia.html?m=1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar